Dari data yang ada menunjukkan bahwa potensi sumber daya migas
nasional saat ini masih cukup besar, terakumulasi dalam 60 cekungan
sedimen (basin) yang tersebar di hampir seluruh wilayah Indonesia. Dari
60 cekungan tersebut, 38 cekungan sudah dilakukan kegiatan eksplorasi
dan sisanya sama sekali belum dilakukan eksplorasi. Melihat dari data
diatas bahwa cadangan minyak di Indonesia berada pada posisi 28 dengan
persentase 0.2 persen dari cadangan minyak dunia, tetapi dari potensi
sumber daya migas yang cukup besar tersebut hanya 63,3 persen yang sudah
di kelola, itupun dari 63,3 persen sumur-sumur minyak yang di kelola di
perkirakan cadangan minyak nasional akan habis dalam kurun waktu 12
tahun kedepan, jika tidak di temukan lagi sumur-sumur minyak baru.
Seperti yang kita ketahui bersama bahwa Indonesia akhirnya secara resmi
menyatakan mundur dari keanggotaan organisasi negara-negara pengekspor
minyak (Organization Petroleum Exporting Countries/OPEC). Hal itu
disampaikan dalam Konferensi OPEC ke-149, yang berlangsung tanggal 9-10
September 2008, di Wina, Austria. Keputusan untuk keluar dari OPEC
dipicu oleh laju produksi minyak mentah yang terus turun, dari 1,6 juta
barel per hari (bph) pada 1996 menjadi hanya sekitar 970 ribu bph tahun
ini.Tahun depan, produksi diperkirakan kembali turun ke angka 960 ribu
bph. Di sisi lain, konsumsi BBM di Indonesia terus meningkat yang hingga
kini mencapai 1,3 juta bph. Kondisi itu membuat Indonesia menyandang
predikat sebagai net oil importer.
Dampak dari krisis migas yang
terjadi di Indonesia menempatkan Indonesia berada di dalam “lingkaran
setan subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM)”. Dalam sehari kebutuhan BBM
nasional mencapai 1,4 juta kiloliter (KL), sementara produksi minyak
indonesia kurang dari 840.000 barel/hari. Untuk memenuhi kekuranganya
harus impor, berdasarkan data yang ada konsumsi BBM bersubsidi di
Indonesia pada tahun 2009 sebesar 37,8 Milyar liter, kemudian pada tahun
2012 meningkat menjadi 45 Milyar liter, selanjutnya di perkirakan pada
tahun ini konsumsi BBM bersubsidi di Indonesia tembus pada angka 50
milyar liter, dari 50 milyar liter BBM yang kita konsumsi hanya sekitar
30 Milyar liter yang kita bisa produksi, sisanya sekitar 20 milyar liter
harus kita impor dari luar negeri.
Impor minyak pada tahun 2014
membuat kembang kempis anggaran Negara. Tahun ini diperkirakan subsidi
BBM bisa mencapai Rp 246.5 Triliun, hal ini di karenakan konsumsi BBM
dalam negeri meningkat seiring pertumbuhan ekonomi, ditambah dengan
tidak berimbangnya produksi minyak dalam negeri. ketika kurs rupiah
terhadap mata uang dollar melemah, cadangan devisa perlahan mulai
tergerogoti. Setidaknya pertamina sebagai BUMN yang memonopoli Migas
harus menyiapkan dana 159 juta dollar perhari atau sekitar 25 persen
dari likuiditas pasar valuta asing untuk membiayai impor. Ini bukan
saatnya lagi menjadikan sektor migas sebagai tumpuan utama pembiayaan
ABPN. Karena saat ini Indonesia sudah menjadi Negara importir minyak.
Jika tidak mendapatkan perhatian serius, maka lambat laun impor minyak
akan menguras habis cadangan devisa nasional.
Hal Ini menjadi lampu
kuning bagi pemerintahan mendatang yaitu pemerintahan yang nantinya
akan dipimpin oleh Joko widodo dan Jusuf Kalla untuk waspada dan segera
mencari solusi permasalahan yang ada. Dengan kata lain pemerintah
diharapkan lebih serius mewujudkan program pengembangan energy altenatif
atau biasa disebut energy terbarukan . Saat ini pengembangan EBT
mengacu kepada Perpres No. 5 tahun 2006 tentang Kebijakan Energi
Nasional. Dalam Perpres disebutkan kontribusi EBT dalam bauran energi
primer nasional pada tahun 2025 adalah sebesar 17% dengan komposisi
Bahan Bakar Nabati sebesar 5%, Panas Bumi 5%, Biomasa, Nuklir, Air,
Surya, dan Angin 5%, serta batubara yang dicairkan sebesar 2%. Total
investasi yang diserap pengembangan EBT sampai tahun 2025 diproyeksikan
sebesar 13,197 juta USD. Diharapkan dengan adanya program EBT bisa
mengurangi impor minyak yang berdampak pada pengurangan subsidi BBM.
Di masa awal pemerintahan Joko Widodo dan Jusuf Kalla sudah barang
pasti akan dihadapkan pada berbagai persoalan di negeri ini, akan tetapi
masalah energi merupakan masalah yang sangat serius untuk ditemukan
solusinya sesegera mungkin, agar pemerintahan bisa lepas dari lingkran
setan subsidi BBM. Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Negara (RAPBN) 2015 pemerintah merencanakan subsidi bahan bakar minyak
(BBM) sebesar 291,1 triliun. Angka ini naik 18,1% dibandingkan 2014
sebesar 246,5 triliun. Dengan melihat RAPBN tahun 2015, jika tidak
mengalami perubahan, maka pemerintah tidak akan bisa lepas dari
lingkaran setan subsidi BBM, hal ini disebabkan pengeluaran untuk
pembangunan akan sama dengan tahun 2014, bahkan di beberapa kementerian
terjadi pemotongan anggaran, ini merupakan pertanda bahwa pembagunan di
Indonesia hanya akan berjalan ditempat, dengan begitu APBN tidak akan
berfungsi sebagai pendorong pertumbuhan ekonomi.
Dengan melihat
berbagai permasalahan yang paling mendasar dalam bidang migas diharapkan
pemerintahan yang akan datang lebih lebih peka dan lebih cepat
mendapatkan solusi, adapun beberapa hal yang perlu menjadi renungan bagi
pemerintahan mendatang adalah: pemerintahan mendatang mau tidak mau,
harus menaikkan harga bahan bakar minyak BBM bersubsidi hal ini
dimaksudkan agar beban APBN dapat dikurangi sehingga anggaran APBN untuk
subsidi BBM dapat dialihkan dan dipergunakan untuk menjalankan program
pengembangan energy alternatif seperti Bahan Bakar Nabati, panas bumi,
biomassa, tenaga nuklir, tenaga air, tenaga surya dan tenaga angin.
Pemerintahan mendatang harus belajar lebih banyak dari Brasil, sebab
pemerintahan di Brasil telah berhasil mengembangkan Bahan Bakar Nabati,
yang berdampak pada menurunya konsumsi BBM di Brasil. Adapun manfaat
lain dari energy alternatif yaitu lebih ramah lingkungan.
Author : Muh.Rais Abidin (Mahasiswa PPS UNM Prodi PKLH)
No comments:
Post a Comment