Silakan kirimkan tulisan gagasan, kritik dan inisiasi ke email: peduli.energi@yahoo.co.id untuk diterbitkan di Blog FMPE

Monday, 20 October 2014

Muh.Rais Abidin : Lingkaran Setan Subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM)

    Dari data yang ada menunjukkan bahwa potensi sumber daya migas nasional saat ini masih cukup besar, terakumulasi dalam 60 cekungan sedimen (basin) yang tersebar di hampir seluruh wilayah Indonesia. Dari 60 cekungan tersebut, 38 cekungan sudah dilakukan kegiatan eksplorasi dan sisanya sama sekali belum dilakukan eksplorasi. Melihat dari data diatas bahwa cadangan minyak di Indonesia berada pada posisi 28 dengan persentase 0.2 persen dari cadangan minyak dunia, tetapi dari potensi sumber daya migas yang cukup besar tersebut hanya 63,3 persen yang sudah di kelola, itupun dari 63,3 persen sumur-sumur minyak yang di kelola di perkirakan cadangan minyak nasional akan habis dalam kurun waktu 12 tahun kedepan, jika tidak di temukan lagi sumur-sumur minyak baru.
Seperti yang kita ketahui bersama bahwa Indonesia akhirnya secara resmi menyatakan mundur dari keanggotaan organisasi negara-negara pengekspor minyak (Organization Petroleum Exporting Countries/OPEC). Hal itu disampaikan dalam Konferensi OPEC ke-149, yang berlangsung tanggal 9-10 September 2008, di Wina, Austria. Keputusan untuk keluar dari OPEC dipicu oleh laju produksi minyak mentah yang terus turun, dari 1,6 juta barel per hari (bph) pada 1996 menjadi hanya sekitar 970 ribu bph tahun ini.Tahun depan, produksi diperkirakan kembali turun ke angka 960 ribu bph. Di sisi lain, konsumsi BBM di Indonesia terus meningkat yang hingga kini mencapai 1,3 juta bph. Kondisi itu membuat Indonesia menyandang predikat sebagai net oil importer.
     Dampak dari krisis migas yang terjadi di Indonesia menempatkan Indonesia berada di dalam “lingkaran setan subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM)”. Dalam sehari kebutuhan BBM nasional mencapai 1,4 juta kiloliter (KL), sementara produksi minyak indonesia kurang dari 840.000 barel/hari. Untuk memenuhi kekuranganya harus impor, berdasarkan data yang ada konsumsi BBM bersubsidi di Indonesia pada tahun 2009 sebesar 37,8 Milyar liter, kemudian pada tahun 2012 meningkat menjadi 45 Milyar liter, selanjutnya di perkirakan pada tahun ini konsumsi BBM bersubsidi di Indonesia tembus pada angka 50 milyar liter, dari 50 milyar liter BBM yang kita konsumsi hanya sekitar 30 Milyar liter yang kita bisa produksi, sisanya sekitar 20 milyar liter harus kita impor dari luar negeri.
     Impor minyak pada tahun 2014 membuat kembang kempis anggaran Negara. Tahun ini diperkirakan subsidi BBM bisa mencapai Rp 246.5 Triliun, hal ini di karenakan konsumsi BBM dalam negeri meningkat seiring pertumbuhan ekonomi, ditambah dengan tidak berimbangnya produksi minyak dalam negeri. ketika kurs rupiah terhadap mata uang dollar melemah, cadangan devisa perlahan mulai tergerogoti. Setidaknya pertamina sebagai BUMN yang memonopoli Migas harus menyiapkan dana 159 juta dollar perhari atau sekitar 25 persen dari likuiditas pasar valuta asing untuk membiayai impor. Ini bukan saatnya lagi menjadikan sektor migas sebagai tumpuan utama pembiayaan ABPN. Karena saat ini Indonesia sudah menjadi Negara importir minyak. Jika tidak mendapatkan perhatian serius, maka lambat laun impor minyak akan menguras habis cadangan devisa nasional.
    Hal Ini menjadi lampu kuning bagi pemerintahan mendatang yaitu pemerintahan yang nantinya akan dipimpin oleh Joko widodo dan Jusuf Kalla untuk waspada dan segera mencari solusi permasalahan yang ada. Dengan kata lain pemerintah diharapkan lebih serius mewujudkan program pengembangan energy altenatif atau biasa disebut energy terbarukan . Saat ini pengembangan EBT mengacu kepada Perpres No. 5 tahun 2006 tentang Kebijakan Energi Nasional. Dalam Perpres disebutkan kontribusi EBT dalam bauran energi primer nasional pada tahun 2025 adalah sebesar 17% dengan komposisi Bahan Bakar Nabati sebesar 5%, Panas Bumi 5%, Biomasa, Nuklir, Air, Surya, dan Angin 5%, serta batubara yang dicairkan sebesar 2%. Total investasi yang diserap pengembangan EBT sampai tahun 2025 diproyeksikan sebesar 13,197 juta USD. Diharapkan dengan adanya program EBT bisa mengurangi impor minyak yang berdampak pada pengurangan subsidi BBM.
    Di masa awal pemerintahan Joko Widodo dan Jusuf Kalla sudah barang pasti akan dihadapkan pada berbagai persoalan di negeri ini, akan tetapi masalah energi merupakan masalah yang sangat serius untuk ditemukan solusinya sesegera mungkin, agar pemerintahan bisa lepas dari lingkran setan subsidi BBM. Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2015 pemerintah merencanakan subsidi bahan bakar minyak (BBM) sebesar 291,1 triliun. Angka ini naik 18,1% dibandingkan 2014 sebesar 246,5 triliun. Dengan melihat RAPBN tahun 2015, jika tidak mengalami perubahan, maka pemerintah tidak akan bisa lepas dari lingkaran setan subsidi BBM, hal ini disebabkan pengeluaran untuk pembangunan akan sama dengan tahun 2014, bahkan di beberapa kementerian terjadi pemotongan anggaran, ini merupakan pertanda bahwa pembagunan di Indonesia hanya akan berjalan ditempat, dengan begitu APBN tidak akan berfungsi sebagai pendorong pertumbuhan ekonomi.
      Dengan melihat berbagai permasalahan yang paling mendasar dalam bidang migas diharapkan pemerintahan yang akan datang lebih lebih peka dan lebih cepat mendapatkan solusi, adapun beberapa hal yang perlu menjadi renungan bagi pemerintahan mendatang adalah: pemerintahan mendatang mau tidak mau, harus menaikkan harga bahan bakar minyak BBM bersubsidi hal ini dimaksudkan agar beban APBN dapat dikurangi sehingga anggaran APBN untuk subsidi BBM dapat dialihkan dan dipergunakan untuk menjalankan program pengembangan energy alternatif seperti Bahan Bakar Nabati, panas bumi, biomassa, tenaga nuklir, tenaga air, tenaga surya dan tenaga angin. Pemerintahan mendatang harus belajar lebih banyak dari Brasil, sebab pemerintahan di Brasil telah berhasil mengembangkan Bahan Bakar Nabati, yang berdampak pada menurunya konsumsi BBM di Brasil. Adapun manfaat lain dari energy alternatif yaitu lebih ramah lingkungan.
Author : Muh.Rais Abidin (Mahasiswa PPS UNM Prodi PKLH)

No comments:

Post a Comment